
gerbanginfo.com— Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya melalui Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat Daya menggelar Pelatihan Sistem Informasi Geografis (SIG) bagi masyarakat adat di Hotel Aimas, Kabupaten Sorong, selama enam hari pada 23–28 Februari 2026. Pelatihan ini bertujuan membantu masyarakat adat memetakan wilayahnya secara digital sebagai langkah menuju pengakuan hukum atas tanah dan hutan adat.
Kepala Bidang DAS, RHL, dan Perhutanan Sosial Dinas Kehutanan Papua Barat Daya, Ir. Sarteis Yulian Sarim, mengatakan pemerintah berupaya menjawab kebutuhan mendesak masyarakat adat di provinsi baru tersebut.
“Kami bersyukur Provinsi Papua Barat Daya ini baru berusia 3 tahun. Nah, di kepemimpinan Bapak Gubernur Elisa Kambu-Ahmad Nausrau di satu tahun kepemimpinan, bagaimana pemerintah hadir untuk menjawab apa yang menjadi urgensi daripada masyarakat itu sendiri,” katanya.
Ia menyebut luas kawasan hutan di Papua Barat Daya mencapai lebih dari 3,6 juta hektar dan di dalamnya terdapat masyarakat hukum adat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
“Sehingga pemerintah sendiri tidak akan mampu untuk bisa melakukan pemetaan untuk masyarakat hukum adat itu… sehingga untuk mempermudah itu, pemerintah melalui Dinas Kehutanan memprogramkan kegiatan melalui dana RBP REDD+ yang didapat di Provinsi Papua Barat Daya dikelola oleh Yayasan Penabulu,” katanya.
Pelatihan ini diikuti perwakilan lembaga adat dari berbagai daerah seperti Sorong Selatan, Maybrat, Raja Ampat, Tambrauw, Kota dan Kabupaten Sorong. Setelah pelatihan, peserta diharapkan membantu pembentukan masyarakat hukum adat sebagai syarat pengusulan hutan adat.
“Nanti setelah masyarakat hukum adat terbentuk, baru kita bisa mengurus hutan adat. Nah, itu tujuannya ke sana,” katanya.
Pemateri Fransen Leo Hematang dari Fakultas Kehutanan Universitas Papua menjelaskan materi meliputi teori SIG dasar hingga praktik mengolah data dan membuat peta dari citra satelit.
“Materi yang nanti akan kami berikan adalah materi Sistem Informasi Geografis tingkat dasar… kemudian nanti terakhirnya mereka akan membuat sebuah layout peta yang nanti mereka bisa pakai untuk berbagai program maupun kegiatan lainnya di tingkat masyarakat adat,” katanya.
Salah satu peserta, Imanuel Siatfle dari Suku Besar Moi Kelabra, menilai pelatihan ini penting untuk menyelesaikan persoalan batas wilayah adat.
“Yang selama ini terjadi di wilayah Papua Barat Daya tidak pernah habis-habis yaitu masalah tapal batas wilayah adat… sehingga melalui pelatihan ini saya pikir kami sangat bangga untuk pemerintah karena melalui hal ini mungkin ke depan ada solusi terbaik bagi kami di Papua Barat Daya,” katanya.
Sekretaris Dewan Adat Suku Moi Salgma, Lewi Sadrafle, menambahkan pihaknya telah membentuk tim pemetaan tujuh wilayah adat agar dapat langsung bekerja setelah pelatihan.
“Kami bersyukur karena kami bisa dapat ilmu. Tim yang kami sudah bentuk nanti kami akan laporkan ke dinas untuk bisa dampingi kami turun ke lapangan,” katanya.(cik)





